Articles
DOI: 10.21070/icecrs2020525

Child Friendly Science Education To Prevent Child Pornography


Pendidikan IPA Ramah Anak Untuk Mencegah Child Pornography

Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia
Child-friendly science pornography

Abstract

This study examines how the influence of child-friendly Science Education in efforts to prevent Child Pornography. This research is in the form of library research. This research is a qualitative study in which data collection is done by collecting studies from books and scientific journals that are associated with the phenomenon of the rise of pornography in children and adolescents. The collected data were analyzed using a phenomenological approach to determine the effect of child friendly science education in reducing and preventing pornography at the level of children and adolescents. The results of the literature analysis found that child-friendly science learning can prevent pornography at the level of children and adolescents.

PENDAHULUAN

Pendidikan adalah proses usaha yang dilakukan peserta didik secara sadar untuk memperoleh perubahan tingkah laku bagi masa yang akan datang dengan dilakukannya melalui kegiatan pengajaran sebagai pengalaman dari interaksinya dengan lingkungannya [1]. Pendidikan memegang peranan penting dalam membangun peradaban manusia. Pendidikan yang berkualitas harus memiliki daya saing yang tinggi untuk menghadapi tantangan pada era zaman sekarang maupun pada masa depan dalam menerapkan, menganalisis dan juga menciptakan.

Pada alenia ke-4 pembukaan UUD 1945, yang mana pendidikan memiliki peran dalam merealisasikan cita-cita bangsa ini yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, mencerdaskan kehidupan bangsa dapat diwujudkan dengan adanya sistem pendidikan yang memadai. Sistem pendidikan ini dapat ditopang oleh penyelenggaraan pendidikan, yakni suatu sistem nasional yang diatur secara sistematis. Peningkatan mutu pendidikan ditentukan oleh kesiapan sumber daya yang terlibat di dalamnya, salah satu diantaranya adalah guru. Guru atau pendidik merupakan faktor petinggi dalam keberlansgungan pendidikan.

Dalam beberapa kasus penyelengaraan pendidikan di sekolah masih belum ramah kepada anak, diantaranya karena siswa merasa cepat penat dalam belajar sehingga siswa membutuhkan penjernihan otak melalui hal-hal yang menyimpang. Salah satu diantaranya adalah child pornography. Hal ini terjadi kurangnya pengawasan orang tua dan peran guru dalam menanamkan pendidikan karakter. Para orang tua tidak mendampingi siswa ketika di rumah, karena siswa dianggap sibuk mengerjakan tugas dari sekolah. Sedangkan pihak sekolah meyakini bahwa dengan adanya tugas-tugas yang menumpuk, siswa dapat belajar dirumah tetapi perkembangan teknologi pada era globalisasi saat ini, informasi dapat dengan mudah diakses tanpa memperlihatkan gejala, sehingga mendukung para remaja mendapatkan informasi mengenai seksualitas.

Pendidikan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) merupakan suatu disiplin ilmu yang menjelaskan tentang alam secara sistematis dengan melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik dengan guru, dan peserta didik dengan lingkungan [2]. Dalam pembelajaran IPA merupakan kegiatan proses belajar peserta didik dalam berpikir secara analitis, kritis dan kreatif untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang alam sekitar yang dapat dilakukan melalui pengamatan alam sekitar atau dengan melakukan praktikum di dalam laboratorium [3]. Kebanyakan guru memberikan pembelajaran pada pendidikan IPA dapat membangkitan pemikiran kritis pada siswa misalnya pelajaran anotomi tubuh dan reproduksi yang dapat menjerumuskan pada child pornography.

Dalam membentuk kepribadian anak, mental anak, dan spiritual anak, untuk itu penting menghadirkan pendidikan yang ramah kepada anak dan menjamin terpenuhinya hak-hak anak serta membantu anak dalam pembentukan karakter generasi mendatang dengan menanamkan berbagai bentuk akhlak maupun perilaku yang baik dan terpuji. Oleh karena itu, peran seorang pendidik terutama dalam pendidikan IPA dapat memberikan pembelajaran dengan mencakup pendidikan karakter dalam proses belajar mengajar untuk mencegah child pornography.

METODE

Penelitian ini bersifat kualitatif menggunakan metode penelitian pustaka atau Library Research. Desain penelitian ini menggunakan pendekatan fenomenologi atau phenomenology approach. Jenis data yang digunakan adalah data deskriptif. Dalam hal ini penenliti melakukan analisa pendekatan terhadap fenomena maraknya pornografi ditingkat anak dan remaja melalui kajian pustaka berbagai literatur seperti buku, jurnal yang terindeks SINTA dan prosiding. Selanjutnya peneliti menganalisa peran pendidikan IPA ramah anak sebagai upaya pencegahan maraknya pornografi di tingkat anak dan remaja.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Pendidikan Ramah Anak dalam Pendidikan IPA

Pendidikan merupakan hak yang wajib diterima oleh setiap anak. Pendidikan ramah anak adalah pendidikan yang menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak memiliki berbagai macam aturan-aturan tentang hak-hak anak seperti halnya bermain, berkreasi, bebas berkumpul dan bergaul, dan lain sebagainya. Pada pendidikan ramah anak dapat memerlakukan setiap anak dengan karakter yang berbeda-beda dengan menerapkan model pembelajaran inovatif dan tidak menggunakan media pembelajaran yang mengandung unsur pornografi. Dalam pendidikan ramah anak siswa dilibatkan dalam berbagai aktivitas yang dapat mengembangkan kemampuannnya (learning by doing) [4].

Pada pendidikan ramah anak dapat menerapkan model pembelajaran yang inovatif dan kreatif yang dapat membuat peserta didik lebih nyaman dalam pembelajaran seperti pada pelajaran IPA, sehingga peserta didik dalam keterampilan berpikir tingkat tinggi atau High Order Thinking Skill (HOTS), kemampuan berpikir kritis dalam memecahkan suatu masalah dan kreativitasnya dalam pembelajaran IPA. Sehingga pendidikan ramah anak dalam pendidikan IPA dapat mengedapankan hak anak agar dapat aspiratif dan komunikatif, maka dengan rasa senang anak tersebut dapat melakukan kegiatan di pendidikan IPA dengan tidak bosan dan tidak jemu [5].

Menurut Utari [6] pendidikan ramah anak merupakan pendidikan yang menerapkan 3P dalam prosesnya yatu provisi, proteksi dan partisipasi. Provisi merupakan hak yang berkaitan dengan kebutuhan anak seperti cinta/kasih sayang, pendidikan, kesehatan, makanan dan rekreasi. Proteksi berarti hak anak berkaitan dengan perlindungan anak dari segala ancaman, hukuman, diskriminasi dan bentuk pelecehan serta kebijakan yang kurang tepat yang berdampak kekerasan pada anak secara langsung mapun tidak langsung. Partisipasi adalah hak untuk terlibat dan bertindak yang digunakan siswa untuk mengungkapkan kebebasan berpendapat, bertanya, berargumentasi, berperan aktif di kelas dan di sekolah [6].

Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) merupakan salah satu mata pelajaran yang dapat mengembangkan siswa menjadi manusia berkualitas dalam menjawab tantangan zaman [7]. Dalam penguasaan kumpulan pengetahuan berupa fakta-fakta, konsep-konsep, atau prinsip-prinsip pembelajaran IPA juga dapat merumuskan cara kerja, cara berpikir dan cara memecahkan masalah. Pada penerapan pendidikan ramah anak memerlukan keterlibatan dan partisipasi semua dalam mewujudkan suasana belajar dan Proses Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan (PAIKEM) untuk guru, anak, dan warga sekolah lainnya [8]. Sehingga pendidikan ramah anak dalam pendidikan IPA dapat melahirkan generasi penerus bangsa yang memiliki kepribadian baik dan tidak menyimpang dari aturan yang berlaku.

Child Pornography

Pornografi adalah perilaku seksualitas manusia atau penggambaran tubuh manusia secara terbuka untuk membangkitkan nafsunya yang mana seringkali mengandung konotasi negatif dan bernilai seni yang rendahan [9]. Pada child pornograpy yang umurnya dibawah delapan belas tahun [10]. Ada 4 materi yang dapat dijadikan sebagai patokan pendefinisian pornografi dalam hukum yaitu photograph, drawing, text, and sound [11]. Yang dimaksud dengan foto, gambar, teks, dan suara disini merupakan materi yang tidak senonoh karena anak dieksploitasi dan dianiaya untuk membuat materi-materi tersebut, Bahkan orang dewasa dapat menjadikan materi tersebut untuk mengajak anak lain untuk melakukan hal yang sama [12].

Menurut Gunawan [9] pendidikan seks dapat dibedakan antara seks instruction dan education in sexuality. Sex instruction ialah penerangan mengenai anatomi, seperti pertumbuhan rambut pada beberapa bagian tubuh dan mengenai biologi dari reproduksi, yaitu proses berkembang biak melalui hubungan untuk mempertahankan jenisnya termasuk di dalamnya metode kontrasepsi dalam mencegah terjadinya kehamilan. Education in sexuality adalah suatu kegiatan yang memberikan informasi mengenai persoalan seksualitas manusia yang jelas dan benar dengan didampingi adanya etika, moral, fisiologi, untuk mengantisipasi atau mencegah adanya child pornography [9].

Pada pembelajaran IPA terdapat suatu kegiatan penyampaian pengetahuan mengenai segala sesuatu yang berhubungan dengan jenis kelamin baik itu laki-laki atau perempuan yang mana fungsi kelamin sebagai alat reproduksi. Penjelasan itu mencakup mulai dari perkembangan alat kelamin itu pada wanita dan pada laki-laki seperti mimpi basah dan menstruasi dengan adanya perubahan pada hormon-hormon. Pada pembelajaran tersebut dapat menumbuhkan pemikiran peserta didik semakin kritis dan juga dapat menumbuhkan hasrat pornografi yang bermacam-macam kepada anak.

Oleh karena itu pendidikan ramah anak sangat dibutuhkan dalam pembelajaran IPA seperti guru memberikan pembelajaran reproduksi sebaiknya harus disesuaikan kepada anak-anak yang sudah beranjak dewasa dan sudah mengalami pubertas. Pada saat menjelaskan jenis kelamin laki-laki sebaiknya kepada siswa laki-laki sebaliknya jika menjelaskan jenis kelamin perempuan sebaiknya kepada siswa perempuan. Dalam penyampaian pembelajaran IPA tersebut bertujuan untuk mencegah adanya child pornography terhadap lawan jenisnya. Selain itu pada proses pembelajaran guru juga hendaknya tidak menggunakan media pembelajaran yang vulgar dan bahasa yang ramah anak pada saat pembelajaran. Untuk mencegah adanya child pornography tersebut bertujuan untuk mempersiapkan anak dengan pengetahuan tentang batasan yang boleh dan tidak boleh dia lakukan sejak dini dan orang disekitarnya dalam membuat keputusan terkait dengan kehidupan sosial dan seksualnya.

KESIMPULAN

Pendidikan ramah anak adalah pendidikan yang menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan. Prinsip utama dalam pendidikan ramah anak adalah provisi, proteksi, dan partisipasi, artinya memberikan kebutuhan anak, melindungi anak dan memberikan keberbasan anak dalam berpendapat, berargumen, bertanya dan berperan di kehidupannya. Bahwa pendidikan IPA ramah anak dapat menjadi media pencegahan child pornography dengan menerapkan beberapa cara pembelajaran, yaitu penggunaan media pembelaran yang tidak vulgar, penggunaan bahasa yang ramah anak pada saat pembelajaran dan memisahkan siswa laki-laki dan siswi perempuan pada saat menjelaskan materi in- seksual.

UCAPAN TERIMA KASIH

Tak lupa kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan artikel ini, diantaranya kepada pak Muhlasin Amrulloh, S.Ud.,M.Pd.I. selaku pembimbing sehingga artikel ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya.

References

  1. Rizqi, A. T., & Made Sumantri. (2019). Hubungan Antara Motivasi Belajar dan Pola Asuh Orang Tua terhadap Hasil Belajar IPA. Jurnal Imiah Pendidikan dan Pembelajaran, 3(2), 145-154.
  2. Husna, N. (2018). Penerapan Model Pembelajaran Inkuiri Terbimbing untuk Meningkatkan Prestasi Belajar Siswa pada Pembelajaran IPA di Kelas V MIN 3 Aceh Besar (Doctoral dissertation, UIN Ar-Raniry Banda Aceh).
  3. Rahman, N. (2018). Pengembangan Subjek Specifik Pedagogik (SSP) Praktikum IPA Terpadu SMP/MTS Berbasis Home Materials Terhadap Motivasi Belajar Siswa. Jurnal Elementary: Kajian Teori dan Hasil Penelitian Pendidikan Sekolah Dasar, 1(1), 1-4.
  4. Sudirjo, E. (2010). Model Pembelajaran Inovatif Berbasis Konsep Sekolah Ramah Anak. EduHumaniora| Jurnal Pendidikan Dasar Kampus Cibiru, 2(1).
  5. Ratnasari, Y. (2014). Implementasi Pendidikan Ramah Anak Melalui Model Pembelajaran Snowball Drilling pada Siswa Kelas IV SD Muhammadiyah Gribig Kudus. In Seminar nasional pendidikan" Menyiapkan pendidik yang melek hukum terhadap perlindungan anak". Universitas Muria kudus.
  6. Utari, R. E. (2016). Implementasi Program Sekolah Ramah Anak di SMP Negeri 1 Tempuran Kabupaten Magelang. Spektrum Analisis Kebijakan Pendidikan, 5(7), 695-707.
  7. Baharuddin, B., Indana, S., & Koestiari, T. (2017). Perangkat pembelajaran IPA berbasis inkuiri terbimbing dengan tugas proyek materi sistem ekskresi untuk menuntaskan hasil belajar siswa SMP. JIPI (Jurnal IPA & Pembelajaran IPA), 1(1), 81-97.
  8. Utami, R. D., Saputri, M. K. D., & Kartikasari, F. N. (2017). Implementasi Penerapan Sekolah Ramah Anak Pada Penyelenggaraan Pendidikan Sekolah Dasar. The 5th URECOL Proceeding, 170-176.
  9. Gunawan, Agus. (2016). Pengaruh Kegiatan Matrikulasi Pendidikan Seks dan Kesadaran Tentang Bahaya Pornografi Terhadap Karakter Peserta Didik. Tsamrah al-Fikri, 10(1), 155 – 172.
  10. Hessick, C. B. (2016). Refining Child Pornography Law: Crime, Language, and Social Consequences. University of Michigan Press.
  11. Gillespie, A. A. (2018). Child pornography.Information & Communications Technology Law, 27(1), 30-54.
  12. Hessick, C. B. (2018). The Expansion of Child Pornography Law. New Criminal Law Review: In International and Interdisciplinary Journal,21(3), 321-344.