Data Articles in Law Science
DOI: 10.21070/icecrs.v11i0.1678

Dataset: Mapping the Landscape of Cyber Law and Cyber-Harassment Research: A Comprehensive Data Analysis


Dataset: Memetakan Lanskap Penelitian Hukum Siber dan Pelecehan Siber: Analisis Data yang Komprehensif

Universitas Syiah Kuala
Indonesia Bio
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia Bio
cyber-harassment mental well-being United Kingdom cyber law risk factors

Abstract

This data article presents a comprehensive analysis of cyber law and cyber-harassment-related journal articles within the field of law. The data was collected using the lens.org platform, employing keyword searches for "cyberlaw" and "cyber-harassment," and subsequently filtering the results by document type (journal articles) and subject matter (law). The final dataset comprises 143 scholarly works, which were analyzed to identify the top institutions, fields of study, authors, countries, and publishers involved in this area of research. The results reveal that Cardiff University is the most prolific institution, with psychology being the most common field of study. The United Kingdom is the most active country, and Informa UK Limited is the top publisher. This data is valuable for researchers seeking literature related to cyber law and cyber-harassment, offering insights into the prevalent themes and trends in this rapidly evolving domain.

Highlights:

  1. The prevalence of psychology as the top field of study, indicating the significant impact of cyber-harassment on mental well-being.
  2. The United Kingdom's role as the most active country in publishing related research, demonstrating its commitment to addressing cyber law and harassment issues.
  3. The rapid development of cyber-harassment and its association with increased risk factors, emphasizing the need for ongoing research and preventative measures.

 

Subyek Hukum Cyber
Sub- subyek Dataset, Literature Review, cyberlaw , cyber-harassment
Tipe data Tabel Gambar
Bagaimana data didapatkan Cara mendapatkan data ini dari website lens.org dengan menggunakan pencarian kata kunci “cyberlaw” serta dengan keyword cyber-harassment kemudian akan muncul beberapa data yg berbentuk dokumen. Lalu menggunakan filter pada fitur Document type dan memilih bagian Journal article , langkah selanjutnya yaitu menggunkaan fitur Subject Matter dan memilih Law, kemudian pada setiap tahapan mulai dari awal saat memasukkan kata kunci dan fitur sampai tahap akhir semua data yang didapat di export dengan format CSV dan BIBTEX. Selanjutnya pengambilan data analisis. Data di ambil dengan menggunakan laptop pribadi milik penulis yang tersambung dengan internet serta dengan menggunakan peramban google chrome sebagai media pendukung dalam pengambilan data.
Data format Data Mentah
Deskripsi proses pengambilan data Data didapatkan melalui beberapa proses yang dimulai dengan langkah awal menggunakan website lens.org dengan memasukkan dalam pencarian awal cyberlaw pada scholarly works lalu masukkan kata kunci cyber-harassment , maka akan di dapatkan data yang terkait kemudian melakukan filter pada Document type dan memilih bagian Journal article dan muncul data terkait, lalu memasukkan filter yang kedua Subject Matter dan memilih Law dan muncul data terkait. Setelah proses tersebut mulai dari tahapan awal hingga akhir dilakukanlah Export dengan format CSV dan BIBTEX. Selanjutnya pengambilan analisis yaitu berisi nama institusi terbaik yaitu Cardiff University dengan dokumen terbanyak yaitu 6. Tahun terbanyak pembuatan jurnal artikel yaitu pada tahun 2018-2019 dengan jumlah data 20. Selanjutnya pada bagian bidang studi terbaik, yaitu pada bagian psikologi. Bidang studi yang dicakup oleh universitas paling aktif yaitu psikologi dan psikologi sosial pada Departement of Psychology dan psikologi pada Goldsmiths, University Of London dengan 3 dokumen. Pada bagian penulis aktif yaitu Matthew Leighton Williams dengan jumlah 6 dokumen. Pada plot karya ilmiah yang tersebar paling banyak dengan jumlah 180 dokumen yang di publis pada tahun 2007 dengan judul Is Cyberstalking Different. Negara wilayah paling aktif yaitu United Kingdom sebanyak 52 dokumen. Penerbit terbaik adalah Informa UK Limited dengan jumlah 20 dokumen. Penerbit jurnal terbaik adalah K. Jaishankar dengan jumlah 9 dan judul international journal of cyber criminology.
Sumber pengambilan data Lens.org
Data accessibility Nama repositori: ZenodoTautan langsung ke data: https://doi.org/10.5281/zenodo.7331186
Table 1.Informasi

Nilai data

· Mengapa data ini berguna ?

Data ini berguna untuk mencari jurnal yang berkaitan dengan cyber law dan cyber-harassment terkhusus pada ilmu hukum.Serta untuk menganalisis bidang hukum tertentu dalam hal ini, yaitu privasi, hukum pidana, dan hukum pembuktian. Dunia tampaknya tiba-tiba terbangun dengan fakta bahwa teknologi digital mungkin merupakan berkah campuran, terutama seperti yang ditunjukkan oleh beberapa insiden baru-baru ini.[1] Makalah ini berkembang untuk mempertimbangkan bagaimana inovasi teknologi dapat membatasi kerugian yang disebabkan oleh ujaran kebencian sementara negara berusaha menemukan titik temu untuk menyelaraskan pendekatan mereka terhadap regulasi.[2]

· Siapa yang dapat mengambil manfaat dari data ini ?

Semua orang yang memerlukan jurnal ini dengan bagian cyberlaw dan kata kunci cyber-harassment. mereka menjadi korban dan terlibat dalam pelecehan dunia maya terhadap pasangan romantis.[3]

· Bagaimana data ini dapat digunakan / digunakan kembali untuk wawasan lebih lanjut dan / atau pengembangan eksperimen ?

Data ini digunakan untuk seseorang yang ingin mencari jurnal yang berkaitan dengan kata cyberlaw dan cyber-harassment, dan dapat dipergunakan kembali untuk perkembangan penelitian selanjutnya yang berkaitan dengan data ini. Dengan menggunakan data survei laporan diri yang dikumpulkan dari 541 wanita perguruan tinggi, studi saat ini berusaha untuk memeriksa berbagai bentuk viktimisasi online yang berulang, termasuk rayuan seksual yang tidak diinginkan, pelecehan, dan kontak yang tidak diinginkan. Secara khusus, penelitian ini mengeksplorasi bagaimana karakteristik individu, faktor situasional, dan rutinitas perilaku dikaitkan dengan viktimisasi online berulang. Temuan mengungkapkan bahwa rutinitas perilaku yang terkait dengan budaya hookup memiliki kekuatan paling jelas dalam memahami viktimisasi online yang berulang dari mahasiswi. Temuan ini memberikan panduan untuk pencegahan.[4]

Tujuan

Artikel data ini merangkum studi hukum siber dan pelecehan siber. Artikel ini menyoroti tren, topik utama, dan bidang studi dari masalah ini. Studi ini mengeksplorasi bagaimana literatur akademis membahas masalah ini dengan mengidentifikasi institusi, penulis, penerbit, dan negara yang paling aktif. Artikel ini juga membahas penyebab pelecehan siber dan kebutuhan untuk meningkatkan pengetahuan tentang efek negatifnya. Pembaca dapat lebih memahami kejahatan siber dan tindakan pencegahan dengan mengetahui latar belakang penelitian dan topik yang dibahas. Data dalam artikel ini bertujuan untuk mengedukasi pembaca mengenai hukum siber dan pelecehan siber serta mendorong perdebatan dan penelitian lebih lanjut mengenai cara mengurangi risiko dan melindungi kelompok-kelompok rentan dari kejahatan siber.

Deskripsi data

Tampilan awal pada website lens.org ketika memasukkan kata kunci "cyberlaw" dan "cyber-harassment" menampilkan 1.181 scholarly works yang berkaitan dengan topik tersebut. Setelah memfilter Document Types dan memilih Journal Article, jumlah scholarly works berkurang menjadi 769.

Dilakukan filter lagi pada bagian Subject Matter dengan memilih "law", sehingga didapatkan 143 scholarly works yang akan digunakan sebagai referensi. Hasil analisis top institution name menunjukkan Cardiff University sebagai institusi terbanyak yang mempublikasikan jurnal dengan kata kunci "cyberlaw" dan "cyber-harassment". Salah satu contohnya adalah "Penipuan dunia maya dan implikasi untuk respons berbasis risiko yang efektif: tema dari penelitian Inggris"[3].

Tahun terbanyak pembuatan jurnal adalah pada tahun 2018-2019 dengan jumlah 20 artikel. Data paling sedikit ditemukan pada tahun 1998-1999. Hasil analisis Top Fields of Study menunjukkan studi terbanyak berada pada bidang psikologi. Salah satu contohnya adalah penelitian yang menunjukkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dapat digunakan untuk menindas dan melecehkan anak-anak secara online, yang menyebabkan kerusakan psikologis [3].

Hasil analisis Fields of Study Covered by the Most Active Institutions menunjukkan bidang studi terbaik adalah psikologi yang diikuti oleh Departement of Psychology. Hasil analisis Most Active Authors menunjukkan Matthew sebagai penulis yang paling banyak membuat dokumen, sebanyak 6 dokumen. Hasil analisis Scholarly Works Scatter Plot menunjukkan jumlah dokumen terbanyak sebanyak 180 yang dipublikasikan pada tahun 2007 dengan judul "Is Cyberstalking Different".

Hasil analisis Most Active Countries/Region menunjukkan United Kingdom sebagai negara yang paling aktif dalam membahas dan menerbitkan jurnal yang menyangkut cyberlaw dan cyber-harassment. Hasil analisis Top Publishers menunjukkan Informa UK Limited sebagai penerbit terbaik yang menerbitkan dokumen terbanyak yaitu 20 dokumen. Salah satu contohnya adalah dokumen yang membahas ringkasan komparatif literatur tentang faktor risiko dan pencegahan yang terkait dengan bullying di sekolah (SB) dan cyber-bullying (CB)[6].

Hasil analisis Top Journals by Publishers menunjukkan Informa UK Limited sebagai penerbit jurnal terbaik dan K. Jaishankar sebagai penulis dengan jumlah 9 judul International Journal of Cyber Criminology. Salah satu jurnal yang diterbitkan menjelaskan tentang pelecehan gender melalui dunia maya yang menjadi fenomena umum di era internet (Citron, 2009a)[7]. Dari hasil analisis lens.org, didapatkan pengaruh cyber-harassment pada penggunaan internet di dunia maya, dengan penindasan dunia maya yang relatif baru. Segala 'aktivitas komunikasi yang menggunakan teknologi dunia maya' yang dapat dianggap berbahaya, mengorbankan, memusuhi, atau merusak individu atau kelompok orang, dapat terjadi dalam berbagai bentuk termasuk pelecehan, ancaman, sexting, penguntit, peniruan identitas, dan sebagainya[8].

Kejahatan dunia maya (pelanggaran online) telah didefinisikan sebagai kejahatan apa pun yang dilakukan terutama melalui komputer di Internet; misalnya, meretas atau merusak jaringan komputer, mengakses dan mencuri data elektronik tanpa izin, dan cyberstalking (melalui e-mail ancaman kekerasan atau pemerasan). Dengan demikian, di satu sisi, komputer dapat menjadi 'objek' kejahatan ketika terjadi pencurian perangkat keras atau perangkat lunak komputer, atau komputer dapat menjadi 'subjek' kejahatan ketika digunakan sebagai 'instrumen' untuk melakukan kejahatan tradisional seperti penipuan, pencurian[9].

Perkembangan cyber-harassment cepat berkembang karena beberapa faktor, di antaranya seperti menambahkan orang tak dikenal sebagai teman, bertemu langsung dengan mereka, dan memiliki orang tua dengan sedikit pengetahuan tentang kontak online mereka berisiko tinggi menjadi korban dunia maya[10]. Dalam konteks ini, penting untuk memahami dampak dari cyber-harassment dan mengembangkan strategi yang efektif untuk mengurangi risiko serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya yang ditimbulkan oleh kejahatan dunia maya.

Metode

Metode yang dilakukan dalam memperoleh data dilakukan dengan cara memasukkan keyword “cyberlaw” dan “cyber-harassment” dalam website lens.org pada bagian scholalry works. Data ini merupakan data pertama dan langkah awal sebelum proses pemfilteran, hasil pencarian pertama muncul sebanyak 1.181 scholalry works,dat ini selanjutnya di export dalam bentuk CSV dan BibTex, lalu langkah berikutnya dilakukan filter pada bagian journal article setelah muncul data yang dimaksud sebanyak 769 scholalry works maka data di export kembali dalam bentuk CSV dan BibTex. Langkah terakhir yaitu melakukan filter pada subject matter dan pilih “law” untuk menghasilkan pencarian dalam kata kunci cyber law dan cyber-harassment yang erbatas hanya pada subjek hukum saja, maka mendapatkan hasil sebanyak 143 scholalry works setelah 2 kali filter. Dari data akhir ini kemudian dilakukan export lagi dalm bentuk CSV dan BibTex.

Kontribusi Penulis

Nur Riska Salsabila: Pengumpulan data, dan penulisan naskah

Mochammad Tanzil Multazam: Supervisi, dan penulisan naskah

Penyandang Dana

Penelitian ini di dukung oleh Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

Pernyataan Kepentingan

Para penulis menyatakan bahwa mereka tidak mengetahui adanya persaingan kepentingan keuangan atau hubungan pribadi yang dapat mempengaruhi pekerjaan yang dilaporkan dalam jurnal ini.

References

  1. D. V. der Merwe, “A comparative overview of the (sometimes uneasy) relationship between digital information and certain legal fields in South Africa and Uganda,” Potchefstroom Electron. Law J., vol. 17, no. 1, pp. 296–326, Apr. 2017, doi: 10.17159/1727-3781/2014/v17i1a2250.
  2. J. Banks, “Regulating hate speech online,” Int. Rev. Law Comput. Technol., vol. 24, no. 3, pp. 233–239, Oct. 2010, doi: 10.1080/13600869.2010.522323.
  3. A. A. Gillespie, “Cyber‐bullying and Harassment of Teenagers: The Legal Response,” J. Soc. Welf. Fam. Law, vol. 28, no. 2, pp. 123–136, 2006, doi: 10.1080/09649060600973772.
  4. B. W. Reyns and E. R. Fissel, “Recurring Online Victimization Among College Women: Risk Factors From Within the Hookup Culture.,” Violence Vict., vol. 34, no. 4, pp. 701–716, Aug. 2019, doi: 10.1891/0886-6708.vv-d-18-00186.
  5. M. Levi, A. Doig, R. V. Gundur, D. S. Wall, and M. L. Williams, “Cyberfraud and the implications for effective risk-based responses: themes from UK research,” Crime Law Soc. Change, vol. 67, no. 1, pp. 77–96, Oct. 2016, doi: 10.1007/s10611-016-9648-0.
  6. C. Tzani-Pepelasi, M. Ioannou, J. Synnott, and S.-A. Ashton, “Comparing factors related to school-bullying and cyber-bullying,” Crime Psychol. Rev., vol. 4, no. 1, pp. 1–25, Jun. 2018, doi: 10.1080/23744006.2018.1474029.
  7. D. Halder and K. Jaishankar, “Cyber Gender Harassment and Secondary Victimization: A Comparative Analysis of the United States, the UK, and India,” Vict. Offenders, vol. 6, no. 4, pp. 386–398, Sep. 2011, doi: 10.1080/15564886.2011.607402.
  8. A. Dwyer and P. L. Easteal, “Cyber bullying in Australian schools: The question of negligence and liability,” Altern. Law J., vol. 38, no. 2, pp. 92–95, Jun. 2013, doi: 10.1177/1037969x1303800206.
  9. F. Cassim, “Formulating specialised Legislation to address the Growing Spectre of Cybercrime: A Comparative Study,” Potchefstroom Electron. Law J., vol. 12, no. 4, pp. 35–79, Jun. 2017, doi: 10.17159/1727-3781/2009/v12i4a2740.
  10. M. Vale, F. Pereira, B. H. Spitzberg, and M. Matos, “Cyber-harassment victimization of Portuguese adolescents: A lifestyle-routine activities theory approach.,” Behav. Sci. Law, vol. 40, no. 5, pp. 604–618, Sep. 2022, doi: 10.1002/bsl.2596.