Abstract

This aim of this study is to analyze and describe how the principal's performance as a supervisor in improving teacher professionalism. Begin from the supervision plan, implementation of supervision, and follow-up and evaluation carried out by the principal. This study used qualitative as the method of this research, data collection techniques used are observation, interviews, and documentation. The study was conducted at SDN Wadungasih 2. Research subjects included principals and teachers. Analysis is done by reducing data. The results of the study show that: (1) The Supervision, which is carried out by the principal is only done once a year, (2) The Supervision begins with the plan of the form of making programs that have been prepared at the beginning of the semester (3) The Supervision is divided into two stages namely, administrative supervision and supervision at the time of learning activities no follow-up is given after the supervision ends.

PENDAHULUAN

Sistem pendidikan memandang bahwa sekolah yang bermutu salah satu faktor nya di tentukan oleh kepemimpinan kepala sekolah, keberhasilan sebuah organisasi pendidikan terjadi apabila kepala sekolah mampu memberdayakan kinerja para pendidik yang sudah tersedia secara efektif dan efisien untuk mencapai sebuah tujuan. Seperti yang dikemukakan oleh Wahjosumidjo (2005) “Kepala sekolah mempunyai peranan yang penting dalam mencapai tujuannya. Menurutnya ada dua hal yang perlu diperhatikan, pertama kepala sekolah berperan sebagai kekuatan sentral yang menjadi kekuatan penggerak kehidupan sekolah, dan kedua kepala sekolah harus memahami tugas dan fungsi mereka demi keberhasilan sekolah, serta memiliki kepedulian terhadap para staf dan siswanya”. Kepala sekolah merupakan seseoarang yang lahir dan berangkat dari seorang guru, yang memahami bahwa kunci keberhasilan siswa adalah guru. Kepala sekolah memiliki beberapa peran dan fungsi, yang saling terkait dan tidak dapat dipisahkan, sebagai pribadi yang professional. Salah satu peran kepala sekolah yaitu sebagai supervisor. Kapabilitas yang harus dimiliki seorang supervisor adalah penguasaan terhadap model-model pembelajaran dan cara dalam memberikan solusi/bantuan kepada guru yang memiliki hambatan dalam penerapan model pembelajaran. Penguasaan tersebut sangat dibutuhkan guna memberi masukan terhadap aspek yang di anggap perlu perbaikan. Dalam rangka mewujudkan tujuan suatu lembaga pendidikan kegiatan pembelajaran merupakan muara dari pencapaian efektivitas pembelajaran. Peran tersebut memiliki dampak yang cukup penting yaitu pada profesionalisme dan kompetensi guru. Ada beberapa fungsi supervisor yang harus di laksanakan oleh Kepala Sekolah yakni, sebagai pengawas, pengendali, pembina, pengarah dan pemberi contoh bagi para bawahannya baik guru maupun karyawan sekolah. Sedangkan kompetensi yang harus dimiliki oleh kepala sekolah menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 13 Tahun 2007 yaitu Merencanakan sebuah program supervisi akademik sebagai langkah meningkatkan profesionalisme guru; Menggunakan teknik dan pendekatan supervisi yang tepat; melakukan tindak lanjut hasil supervisi akademik. Supervisi diyakini memiliki peran sangat vital guna memperbaiki suatu lembaga pendidikan sebagai upaya kepengawasan, pengembangan dan peningkatan proses belajar. Dalam melakukan upaya tersebut tentu diperlukan suatu alat dan metode yang efektif oleh karena itu sangatlah penting dilakukan supervisi pendidikan. Dalam dunia pendidikan upaya ini di kenal sebagai langkah jitu untuk memperbaiki proses pembelajaran yang berkaitan dengan kegiatan guru, seperti peningkatan kepribadian guru secara professional. Langkah awal dalam perencanaan supervisi akademik ialah penyusunan program supervisi. Menurut Masaong (2013-67) “Hal-hal yang diperlukan dalam proses tersebut ialah tujuan pendidikan di sebuah lembaga, pengetahuan supervisor mengenai karakteristik guru, pengetahuan mengenai model pembelajaran yang efektif, dan instrument supervisi akademik.Tahapan supervisi hendaknya dilakukan secara berkesinambungan dari pra observasi, observasi pembelajaran, dan pasca observasi. Kegiatan akhir dalam supervisi akademik ialah tindak lanjut dan evaluasi program. Hasil dari pelaksanaan supervisi yang berupa analisis dan catatan dimanfaatkan untuk perbaikan dan peningkatan profesioanalisme guru maupun karyawan. Selain itu supervisor juga untungkan dengan adanya umpan balik dalam supervisi ini yang tidak terpisah dari kegiatan manajemen pendidikan. Untuk mewujudkan penididikan yang berkualitas dibutuhkan adanya pelatihan terhadap tenaga pendidik. Pembinaan setiap tenaga pendidik merupakan kewajiban dari kepala sekolah. Saat ini banyak sekali masalah yang muncul sehingga mengharuskan lembaga pendidikan untuk selalu mengembangkan dan meningkatkan kualitas tenaga pendidik agar cakap secara professional. Perlu usaha konkret dari para pucuk pimpinan utamanya kepala sekolah dalam memaksimalkan potensi yang ada. Upaya pengembangan yang sangat terkait dalam proses peningkatan mutu SDM yaitu perencanaa, program pengembangan, pelaksanaan dan pengendalian serta pengawasan. Penataan sumber daya perlu dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan melalui sistem yang berkualitas, karena saat ini pendidikan belum mampu menghasilkan sumber daya manusia yang sesuai dengan kebutuhan kerja. Salah satu pilar yang mendorong mutu pendidikan adalah kualitas guru. Guru memegang peran penting dalam kelancaran kegiatan pembelajaran di sekolah. Guru harus mengatur dan mengelola pembelajaran dengan baik, efektif dan menarik. Selain itu seorang guru juga memiliki tanggung jawab sosial yang tidak dapat terpisahkan dari dirinya dalam lingkungan sosial. Pembentukan watak bangsa dan pengembangan potensi siswa dilakukan sebagai upaya pembangunan pendidikan di Indonesin keberhasilan tersebut berada di tangan seorang guru. Tanggung jawab yang besar harus di tanggung oleh guru. Kehadiran seorang guru tidak dapat digantikan oleh teknologi, karena fungsi dan perannya yang cukup kompleks. Guru merupakan pilar dalam mencapai tujuan “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Oleh karena itu, dibutuhkan guru yang memiliki kemampuan dan kecakapan yang maksimal untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Secara berkelanjutan guru dituntuk untuk meningkatkan kompetensi diantaranya kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesioanl. Empat kompetensi tersebut merupakan seperangakat penguasaan yang harus ada dalam diri seorang guru agar kinerja dapat terwujud secara tepat dan efektif. Seperti yang terjadi saat ini, utamanya di SDN Wadungasih 2 dari hasil observasi dan wawancara menunjukkan bahwa supervisi dilakukan setahun sekali oleh kepala sekolah, dalam jangka waktu yang panjang, dan juga instrument yang digunakan tidak berubah dari tahun ke tahun, selain itu setelah supervisi dilakukan tidak ada tindak lanjut yang di berikan kepala sekolah. iIdealnya kegiatan tersebut dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. Untuk mengakomodasi hambatan/masalah dalam kegaiatan belajar mengajar. Sehingga

Guru berprofesional merupakan faktor penting bagi sekolah berkualitas Dengan kehadiran guru tersebut dapat membantu sekolah mewujudkan pencapaian visi dan misi. Profesionalisme merupakan kunci untuk mempengaruhi siswa dalam proses belajarnya sehingga nantinya dapat mencetak siswa-siswa yang berprestasi. Guru dituntut mampu berperan sebagai manajer (pengelola) yang baik sehingga seluruh aktivitas dan tahapan pembelajaran di raih dengan hasil yang maksimal. Mengingat strategisnya peran yang di miliki guru, penting dilakukan sebuah langkah konkret untuk mengenali dan mengembangkan profesionalisme guru. Berdasarkan latar belakang diatas penulis tertarik untuk mengambil judul menganalisis Kinerja Kepala Sekolah sebagai Supervisor dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru.

Kinerja Kepala Sekolah

Menurut miner (1992) “kinerja merupakan perilaku kelompok atau individu yang harus sesuai dengan satuan organisasi”. Senada dengan miner, Griffin (1997) mengungkapkan bahwa “kinerja merupakan perilaku individu yang bersifat totalitas yang di harapkan oleh satuan kerja”. Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa pengetahuan seseorang mengenai pekerjaan ditentukan oleh kemampuan kognitif dan faktor empiris. Kinerja seseorang dapat dinilai, dengan cara melihat tingkat kompetensi, skill (keterampilan) dan profesionalisme nya. Perilaku tersebut di wujudkan dalam seperangkat nilai yang positif untuk mencapai sebuah tujuan. Adapun kinerja kepala sekolah dapat dilihat dari aspek tugas, yakni meliputi enam hal, (1) memfasilitasi, mengelola dan mendukung proses pengembangan siswa yang tentunya didukung oleh pihak sekolah (2) menyediakan pengajaran yang kondusif sebagai upaya pengembangan staf professional (3) mengelola organisasi, dan sumber daya yang tersedia dengan tepat sehingga tercipta lingkungan belajar yang aman dan nyaman (4) memobilitasi kepentingan dan kebutuhan masyarakat, mendukung kolaborasi siswa dan keluarga dalam bentuk kerjasama (5) bertindak secara tegas, adil dan berintegritas demi keberhasilan siswa (6) memahami, menanggapi dan berfikir secara luas mengenai isu-isu yang berkembang seperti politik, sosial, ekonomi, hukum dan budaya. Kinerja seorang kepala sekolah dipengaruhi oleh kemampuan nya dalam memecahkan sebuah masalah. Dalam menjalankan tugasnya, seorang kepala sekolah harus menjalankan peran dengan sebaik mungkin, baik sebagai pendidik, pengelola pendidikan, Administrator, pembinaan guru, sebagai pemimpin, membawa perubahan, dan memberi motivasi.

Sebagai seorang pendidik artinya ketika menjalankan fungsinya kepala sekolah harus mempunyai strategi jitu untuk meningkatkan profesionalisme kepada tenaga pendidiknya selain itu kepala sekolah juga memberi pelatihan dan ajaran kepada peserta didiknya mengenai nilai-nilai, pengetahuan dan akhlak sehingga proses perubahan sikap dan perilaku seorang anak dapat berlangsung secara optimal.

Menurut bahasa pengelola merupakan suatu suatu proses pengorganisasian, pelaksanaan dan usaha mengendalikan para anggota sebuah organisasi dan mendayagunakan keseluruhan sumber daya di dalamnya dalam rangka mencapai tujuan yang telah di susun.

Sebagaimana fungsinya kepala sekolah di hadapkan oleh tugas-tugas administrasi, tugas administrasi yang harus di kelola ialah administrasi material, administrasi personel dan administrasi kurikulum.

Kegiatan kepala sekolah tertuju pada perkembangan dari para guru-guru dan personal sekolah lainnya untuk mencapai tujuan yang telah di rumuskan dalam visi dan misi sekolah. Pengawasan dan pengendalian perlu di lakukan kepala sekolah untuk meningkatkan kinerja tenaga pendidik.

Sebagai pemimpin kepala harus mampu memberi petunjuk/arahan kepada bawahan, bersikap humanis dan terbuka. Memiliki kepribadian yang kuat dan menerima kritikan yang membangun dari semua pihak yang berkaitan dengan tugasnya.

Kepala sekolah mempunyai tugas untuk melakukan pembaruan-pembaruan terhadap kebijakan yang di terapkan di lingkungan sekola. Diharapkan kepala sekola mampu berinovasi dalam pengembangan pendidikan.

  1. Sebagai pendidik
  2. Sebagai pengelola (Manajer)
  3. Sebagai administrator
  4. Sebagai supervisor
  5. Sebagai Leader (Pemimpin)
  6. Sebagai Inovator
  7. Sebagai Motivator

Kepala sekolah mampu memberikan arahan kepada tenaga pendidik apabila melakukan kesalahan dan memberikan motivasi sehingga ada perubahan yang positif dan sesuai dengan keluaran yang dihasilkan.

Kepala Sekolah Sebagai Supervisor

Kata supervisi diambil dari bahasa Inggris yaitu supervision artinya ialah pengawasan dalam bidang pendidikan. Supervisi pendidikan adalah usaha yang dilakukan supervisor untuk membimbing dan mengoordinasi para guru secara berkelanjutan demi terwujudnya perbaikan dalam aspek pembelajaran. Pendapat Neagley, menyebutkan bahwa:

“Supervisi adalah layanan kepada guru-guru di sekolah yang bertujuan untuk menghasilkan perbaikan instruksional, belajar dan kurikulum”

Ruang lingkup supervisi pendidikan amat luas meliputi keseluruhan proses pendidikan. Maka penulis membatasi bahwa dalam dunia pendidikan, supervisi dibagi menjadi dua jenis, yaitu supervisi pembelajaran dan supervisi umum. Supervisi umum yaitu supervisi yang dilakukan secara tidak langsung sebagai usaha memperbaiki proses pembelajaran Berdasarkan uraian diatas penulis menyimpulkan bahwa supervisi pembelajaran merupakan layanan dan juga bimbingan kepada guru yang diberikan kepala sekola untuk peningkatan profesionalisme kerja.

Berdasarkan fungsi pelaksanaannya supervisi merupakan hal yang penting dilakukan bagi lembaga pendidikan dalam rangka perbaikan bila dikaitkan dengan supervisi pembelajaran maka yang menjadi tujuan utama adalah peningkatan dalam pembelajaran. Kepala sekolah harus mampu mengayomi guru dan karyawan, memberikan stimulus dan motivasi agar memiliki kepribadian yang hebat sehingga dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada siswa

Tujuan Supervisi Pembelajaran

Sebagai supervisor kepala sekolah juga bertanggung jawab dalam menjalankan fungsi supervisi yaitu, berupa pengembangan kemampuan, pengetahuan, keterampilan dan kompetensi meliputi kemampuan, motivasi dan komitmen yang dimilki oleh guru. Dan juga beberapa kompetensi yang harus dimiliki seorang guru yaitu keterampilan/kemampuan, motivasi dan komitmen.

Sementara Soetopo menyebutkan “tujuan pengawasan/supervisi adalah (1) agar pelaksanaan tugas sesuai dengan ketentuan, prosedur serta perintah yang ditetapkan oleh atasan, (2) agar hasil yang dicapai sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya, (3) agar sarana/prasarana yang ada dapat didaya gunakan secara efektif dan efisien oleh warga sekolah, dan (4) agar diketahui kelemahan kesulitan, dan hambatan organisasi kemudian dicari jalan perbaikan yang tepat sehingga para supervisor menemukan solusi/jalan keluar”.

Sergiovanni menjelaskan bahwa tujuan supervisi pembelajaran meliputi “(1) meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses pembelajaran, (2) pengawasan kualitas; supervisor dapat memonitor proses pembelajaran di sekolah (3) pengembangan professional; supervisor dapat membantu guru mengembangkan kemampuannya, dalam memahami pembelajaran kehidupan di kelas, serta mengembangkan keterampilan mengajarnya (4) memotivasi guru; supervisor dapat mendorong guru menerapkan dan mengembangkan kemampuannya serta bertanggung jawab dalam tugas-tugas mengajarnya"

Kemampuan dan Keterampilan yang dimaksud oleh para ahli meliputi kemampuan membuat suatu rencana KBM, menilai sebuah proses dan hasil belajar, memberikan feed back/umpan balik serta terampil dan kreatif dalam memanfaatkan lingkungan belajar sehingga menjadi lingkungan belajar yang nyaman dan kondusif bagi anak-anak maupun guru dan karyawan, memberikan bimbingan dan pelayanan kepada siswa yang mengalami hambatan dalam kegiatan belajar nya.

Berdasarkan pendapat diatas supervisi pembelajaran merupakan sebuah aktivitas yang bertujuan untuk memberikan motivasi kepada pendidik, memperhatikan siklus sebuah pembelajaran, meningkatkan kemampuan dan kecakapan guru, memberikan kesempatan perbaikan kepada guru, serta memberikan tantangan untuk berfikir kreatif dan inovatif. Tujuan supervisi pendidikan seperti uraian diatas tidak hanya bersifat kepengawasan saja, akan tetapi lebih kearah perbaikan secara menyeluruh dari proses hingga hasil, supervisi ini bersifat menyeluruh dan berkesinambungan sehingga tujuan dalam sebuah lembaga pendidikan dapat tercapai dengan maksimal. Dapat disimpulkan tujuan supervisi pembelajaran dapat menurut beberapa ahli yaitu untuk pengembangan pemebelajaran yang lebih baik dan efisien melalui kepengawasan dan peningkatan kemampuan mengajar, melalui supervisi diharapkan kualitas pengajaran yang dilakukan oleh guru semakin meningkat, baik dari segi keterampilan, komitmen, dan motivasi.

Prinsip-prinsip Supervisi Pembelajaran

Prinsip-prinsip supervisi pembelajaran penting adanya agar proses tersebut berjalan dengan tepat. Sehingga sesuai dengan kaidah yang ada. Berikut pendapat ahli mengenai prinsip supervisi pembelajaran:

Menurut Sehartian prinsip supervisi dibagi menjadi 4 diantaranya :

  1. Prinsip ilmiah (scientific), Prinsip ini memiliki ciri-ciri antara lain: supervisi dilakukan secara obyektif dan berdasar fakta selama proses belajar mengajar, proses perolehan data yang digunakan seperti obervasi, wawancara dan angket, supervisi dilakukan secara sistematis, terencana dan berkesinambungan.
  2. Prinsip demokratis, pelayanan dan bimbingan dapat diberikan kepada guru secara humanis sehingga guru merasa nyaman untuk mengutarakan kesulitan dan hambatan yang di temui selama pembelajaran.
  3. Prinsip kerjasama, pengembangan usaha dapat dilakukan secara bersama-sama, seperti sharing of idea (berbagi ilmu), sharing of experience (berbagi pengalaman).
  4. Prinsip konstruktif dan kreatif, apabila dalam pelaksanaan supervisi kepala sekolah dapat menciptakan suasana yang menyenangkan guru akan merasa terdorong untuk mengembangkan potensi.

Sedangkan menurut Soetopo, prinsip supervisi terdiri dari tujuh yaitu: Prinsip organisasional, Prinsip perbaikan, Prinsip komunikasi, Prinsip pencegahan, Prinsip pengendalian, Prinsip obyektif, Prinsip Kontinuitas.

Prinsip-prinsip tersebut menjadikan supervisi sebagai suatu kegiatan yang menjadikan tidak menjadikan guru merasa was-was dan khawatir bahkan supervisi bisa di katakan sebagai kegiatan yang menyenangkan karna didalam nya guru dapat melakukan sharing of idea dan sharing of experience.

Profesionalisme Guru

Tujuan-tujuan pendidikan dicapai melalui sebuah proses interaksi antara guru sebagai pendidik dengan peserta didik. Komponen utama dari pendidikan adalah kehadiran pendidik, peserta diidk, dan sebuah tujuan pendidikan yang akan dicapai. Mendidik merupakan sebuah pekerjaan yang professional. Oleh karena itu, guru sebagai pendidik dan pelaku utama dalam pendidikan merupakan seseorang yang professional.

Pendidikan yang berkualitas berangkat dari keberhasilan pembelajaran, dan salah satu komponen penentu keberhasilan tersebut adalah guru. Keberadaan guru yang professional dapat menunjang terciptanya kegiatan belajar mengajar yang maksimal. Guru memiliki peran vital dalam terciptanya pendidikan yang berkualitas karena merekalah yang sangat dekat dengan peserta didik dalam kesehariannya. Oleh karena itu, guru harus memiliki kemampuan dan kecakapan dalam mempengaruhi peserta didik dalam pengembangan potensi.

Menurut Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru di bagi menjadi lima yaitu: “(1) menguasai materi, struktur, konsep, dan pola piker keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu, (2) menguasai standat kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu, (3) mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif, (4) mengembangkan kinerja secara profesional secara berkesinambungan dengan melakukan tindakan reflektif, (5) memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri”.

Sebagai seorang pendidik guru harus memiliki beberapa kompetensi lainnya, yakni kompetensi kepribadian, kompetensi profesioanl, kompetensi pedagodik, dan kompetensi sosial.

Upaya Meningkatkan Guru yang Profesionalisme

Profesionalisme guru dapat diupayakan dengan berbagai cara diantaranya:

  1. Membaca buku Pendidikan
  2. Membaca dan Menulis Karya Ilmiah
  3. Mengikuti seminar/pelatihan pendidikan
  4. Berpartisipasi Aktif dalam Organisasi Profesional
  5. Melakukan Penelitian Tindakan Kelas

Guru Profesional dan Dampaknya

Pendidikan yang berkualitas berada di tangan guru. Dari merekalah akan lahir generasi terbaik bangsa. Dan masa depan bangsa berada di tangan mereka. Karena merekalah yang nantinya memimpin, melaksanakan, dan membantuk negara di masa depan. Sedangkan kualitas generasi bangsa ditentukan oleh kualitas guru. Guru yang cakap dan professional akan melahirkan siswa yang memiliki kepribadian yang kuat, tangguh, dan kritis dalam menghadapi perkembangan zaman. Guru yang professional memiliki kemampuan memahami setiap karakteristik siswa dan mengembangkan potensi mereka menjadi manusia yang berguna bagi masyarakat. Beberapa pengaruh yang ditimbulkan dari guru yang professional diantaranya: “(1) peserta didik mendapat pengalaman dan pelayanan belajar, (2) mengembangakan potensi peserta didik sesuai dengan kebutuhan belajar untuk menghadapi tantangan zaman, (3) bagi lembaga pendidikan dapat memberikan layanan pendidikan yang berkualitas dan bermutu, (4) Orang tua diuntungkan dengan mendapat layanan pendidikan yang berkualitas, (5) bagi pemerintah, guru professional akan memberikan keuntungan, karena mereka akan menciptakan pendidikan yang berkualitas bagi masyarakat”.

METODE

Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan Penelitian kualitatif merupakan penelitan untuk mendeskripsikan dan menganalisis suatu fenomena, peritiwa, aktivitas sosial, pemahaman dan persepsi. Menurut Usman dan Purnomo (2009:78) bahwa “metode kualitatif berusaha memahami dan menafsirkan makna suatu peristiwa interaksi tingkah laku manusia dalam situasi tertentu menurut perspektif peneliti sendiri”. Lokasi penelitian ada di SDN Wadungasih 2 yang beralamatkan di Jl. Jawa No. 121 Buduran, Sidoarjo. Subjek penelitian yaitu kepala sekolah beserta para guru. Teknik pengumpulan data yang digunakan oleh peneliti yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisi data dilakukan dengan cara mereduksi data. Reduksi data merupakan bentuk analisis yang menggolongkan, mengarahkan, membuang yang tidak perlu, dan mengorganisasi data dengan cara sedemikian rupa hingga kesimpulan-kesimpulan finalnya dapat ditarik dan diverifikasi. Penelitian ini digunakan penulis untuk menelaah kinerja kepala sekolah sebagai supervisor dalam meningkatkan profesionalisme guru.

Perencanaan Program Supervisi Yang Disusun Untuk Meningkatkan Profesionalisme Guru

Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa perencanaan program supervisi yang dilakukan oleh Kepala sekolah dilakukan melalui rapat pada awal tahun ajaran dimulai, dengan melibatkan semua personel baik guru maupun karyawan. Kegiatan dilakukan untuk menyusun program tahunan dan program semester. Penyusunan program yang berkaitan dengan supervisi seperti membentuk tim pelaksana supervisi, pelaksanaan supervisi (administrasi dan kegiatan pembelajaran), supervisi bimbingan, evaluasi, dan tindak lanjut dari pelaksanaan supervisi. Supervisi dilakukan kepala sekolah sabagai upaya peningkatan profesionalisme guru. Berikut beberapa kegiatan yang terangkum dalam program supervisi, diantaranya: penjabaran kurikulum yang terintegrasi dalam program semester, membuat susunan rencana mnegajar, melaksanakan kegiatan pembelajaran, menilai setiap peroses pembelajaran dan hasil dari pembelajaran tersebut, menggunakan media/alat dalam penyampaian materi, mengelola kelas dengan baik. Hal ini senada dengan pendapat Soetjipto dan Raflis (2009:239-240) bahwa supervisor harus memberi solusi dalam hal :

  1. Pengembangan sebuah kurikulum
  2. Mengorganisasikan pengajaran
  3. Memenuhi fasilitas dalam proses belajar mengajar
  4. Merencanakan pengajaran sesuai kurikulum
  5. Menyusun dan meng-implemtasikan pengalaman belajar
  6. Menginformasikan suatu pembaruan dalam proses belajar mengajar
  7. Pengintegrasian kegiatan belajar mengajar dengan kegiatan sekolah
  8. Memberikan kebebasan kepada guru, dalam berhubungan dengan masyarakat selama masih dalam konteks pengajaran
  9. Melakukan evaluasi, baik dari segi perencanaan campai tahap perbaikan.

Dari penjelasan diatas dapat dipahami bahwa program supervisi merupakan kegiatan yang dilaksanakan untuk perbaikan kinerja pendidik dalam upaya meningkatkan kualitas pembelajaran. Pelaksanaan supervisi harus obyektif, dan kehadirannya mampu membantu meningkatkan kinerja para pendidik. Prinsip dari supervisi adalah melakukan pengawasan, pengarahan, pembinaan dan memberikan motivasi kepada pendidik untuk memperbaiki proses pembelajaran sehingga berdampak pada kualitas pendidikan dalam suatu lembaga.

Pelaksanaan Supervisi

Berdasarkan hasil penelitian, maka disimpulkan bahwasanya kegiatan supervisi dilakukan kepala berdasar jadwal yang telah di tetapkan oleh tim pelaksana. Sebelum melaksanakan supervisi tim pelaksana melakukan sosialisasi mengenai jadwal pelaksanaan dan instrument administrasi, pembelajaran dan hasil. Program supervisi yang disusun oleh kepala sekolah dan tim pelaksana berisi Cover, identitas sekolah (meliputi: alamat sekolah, jumlah tenaga pendidik, jumlah siswa, guru honorer, penjaga sekolah, dan pembina pramuka) pembina ekstra Teknik yang digunakan oleh kepala sekolah dalam pelaksanaan supervisi ini dilakukan secara individual dengan pendekatan kolaboratif dan demokratis, dimana kepala sekolah/tim pelaksana melakukan kunjungan kelas dan percakapan dengan guru yang bersangkutan. Sehingga kepala sekolah/tim pelaksana dapat mengetahui kesulitan yang dialami guru selama proses pembelajaran. Supervisi dimaksudkan untuk memberi pengarahan kepada guru agar dapat menjalankan tugas maupun tanggung jawabnya sebagai pengajar/pendidik. Hal ini sesuai dengan pendapat Soetjipto dan Raflis (2009:257) “kesediaan guru untuk diobservasi dan dianalisis perilaku mengajarnya serta kesediaan untuk berdialog dengan supervisor harus terus dikembangkan, sehingga guru dapat memperoleh manfaat sebesar-besarnya dari supervisi”. Kepala sekolah sebagai supervisor harus memiliki sikap yang humanis dan memiliki kemampuan komunikasi yang baik menjadikan pengawasan dan pengarahan kepada guru menjadi nyaman, hal ini penting untuk menjadikan suasana dan lingkungan kerja yang kondusif. Supervisi digambarkan sebagai proses memperbaiki kualitas, peningkatan kinerja melalui kerjasama antara pendidik dan kepala sekolah. Proses tersebut harus dilakukan secara terencana, terstruktur dan kontinu (berkelanjutan) oleh kepala sekolah sebagai supervisor maupun manajer (pengelola) lembaga pendidikan melalui pembinaan yang perofesional.

Dari pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan supervisi harus memberikan pengalaman dan manfaat bagi pengembangan dan pembentukan kinerja guru, karena adanya perbaikan dan pengarahan dari supervisor, hendaknya dapat berpengaruh terhadap peserta didik, sehingga tercipta pembelajaran yang efektif dan efisien. Pelaksanaan supervisi dengan pendekatan demokratis diyakini mampu menumbuhkan kreativitas pendidik, karena dengan begitu pendidik tidak merasa terbebani dan bebas menentukan pengajaran/media apa yang akan digunakan.

Evaluasi Pelaksanaan Supervisi

Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa evaluasi dilakukan setiap pertengahan semester. Dilakukan setahun sekali, hasil supervisi ditunjukkan kepada guru secara individu. Kepala sekolah/tim pelaksana menyampaikan kepada guru untuk mempertahankan/meningkatkan kinerja guru, dan menunjukkan kelamahan/kekurangan guru dalam pembelajaran, selanjutnya dilakukan analisis, setelah itu kepala sekolah bersama tim pelaksana memberikan pengarahan untuk dilakukan evaluasi. Evaluasi merupakan kegiatan yang sistematis dan terencana untuk mengetahui objek yang di sasar dan membandingkan dengan suatu instrument. Menurut Djuju (Daryanto, 2007:4) “Evaluasi adalah kegiatan untuk mengetes tingkat kecakapan seseorang atau kelompok orang”. Fungsi dari diadakannya evaluasi adalah untuk menelaah sebuah objek dengan tujuan memeroleh informasi sebagai acuan pengambilan sebuah keputusan. Evaluasi dalam pelaksanaan supervisi perlu diadakan untuk upaya memperbaiki pengajaran dalam lembaga pendidikan. Hasil dari evaluasi digunakan untuk menyusun kegiatan selanjutnya, selain itu tujuan dari evaluasi adalah mengetahui keefektifan suatu program.

Faktor Penghambat dan Pendukung Dalam Pelaksanaan Supervisi

Hasil penelitian menunjukan bahwa hambatan yang dialami kepala sekolah selama proses supervisi adalah guru merasa grogi apabila kepala sekolah melakukan supervisi kegiatan pembelajaran, dan ketidakhadiran guru ketika supervisi dilaksanakan., Dari pihak guru, supervisi hendaknya dilakukakn rutin dan terjadwal. Dan hendaknya instrumen supervisi di berikan dilakukan pembaruan. Faktor pendukung pelaksanaan supervisi di SDN Wadungasih 2 adalah guru menyambut baik dan positif kegiatan tersebut, hubungan antara kepala sekolah dan guru dapat terjalin dengan baik.

Untuk mengatasi hambatan yang terjadi, ada beberapa upaya yang harus dilakukan kepala sekolah, Mukhtasr dan Iskandar mengemukakan (2009:288) “seorang supervisor harus memfokuskan diri pada upaya penyediaan staf pengembangan pendekatan dan bagaimana memberikan bantuan yang menyenangkan dan bermanfaat bagi guru”. Tim Dosen UPI Bandung menjelaskan ada beberapa cara yang dapat ditempuh kepala sekolah dalam memecahkan permasalahan dalam kegiatan supervisi, yaitu :

  1. Menyamakan visi dan misi antara kepala sekolah dan guru
  2. Mengelola supervisi dengan baik dan benar
  3. Melibatkan semua guru dalam pelaksanaan supervisi

Kepala sekolah dituntut untuk mampu menghadapi berbagai permasalahan di lembaga yang dipimpinnya, kepala sekolah harus mampu berfikir konseptual, analitik, dan solutif dalam memecahkan masalah. Sebagai supervisor kepala sekolah harus menjalankan tugas teknis nya berupa bimbingan, bantuan, pengarahan dengan cara menguasai model-model pembelajaran, dan melakukan pengawasan terhadap masalah-masalah yang dihadapi guru sebagai upaya perbaikan suatu program dan kegiatan pembelajaran.

KESIMPULAN

Setiap awal tahun ajaran kepala sekolah beserta para guru dan karyawan melakukan rapat, agenda kegiatannya adalah menyusun program supervisi. Pada saat rapat, kepala sekolah dan para dewan guru membahas program tahunan dan program semester. Kepala sekolah membentuk tim pelaksana supervisi. Kepala sekolah dan tim pelaksana menentukan jadwal pelaksanaan supervisi akademik. Sebelum pelaksanaan supervisi, kepala sekolah dan tim pelaksana mensosialisasikan kegiatan tersebut. Teknik supervisi yang digunakan adalah teknik individual, dengan cara melakukan kunjungan kelas, melakukan diskusi dengan guru tersebut dan bertukar pengetahuan juga pengalaman. Supervisi dilaksanakn setahun sekali, setiap pertengahan semester. Evaluasi supervsisi disampaikan/diinformasikan kepada guru secara individual. Hasil tersebut akan di tingkatkan apabila dinilai kurang, apabila dalam hasil evaluasi guru sudah mencapai kriteria maka akan dipertahankan. Faktor penghambat yang dialami kepala sekolah adalah guru merasa grogi ketika dilakukan supervisi dan faktor pendukung yang di hadapi oleh kepala sekolah adalah guru menyambut positif adanya kegiatan tersebut.

References

  1. Abudin Nata, (2003). Paradigma Pendidikan Islam. Jakarta: PT Grasindo.
  2. Daryanto. 2007. Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
  3. Hendiyat Soetopo dan Wasty Suemanto. Kepemimpinan dan Supervisi Pendidikan. Jakarta: PT Bina Aksara, 1998
  4. Jasmani dan Mustofa, Supervisi Pendidikan, hal. 44
  5. J.B. Miner. 1992. Industrial Organizational Psychology. New York: McGraw Hill.
  6. K. Masaong. 2013. Supervisi Pembelajaran dan Pengembangan Kapasitas Guru Memberdayakan Pengawas Sebagai Gurunya Guru. Bandung. Alfabeta.
  7. Mukhtar dan Iskandar. Orientasi Baru Supervisi Pendidikan, hal 53
  8. Piet A. Sehartian, Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan, hal. 19
  9. R.W. Griffin. 1997. Management. New Delhi: A.I.T.B.S, Publisher & Distributor.
  10. Soetjipto dan Raflis Kosasi. 2009. Profesi Keguruan. Jakarta: Rineka Cipta.
  11. Usman, Husaini dan Akbar, Purnomo Setiady. 2009. Metodologi Penelitian Sosial. Jakarta: Bumi Aksara.
  12. Wahjosumidjo. 2005. Kepemimpinan Kepala Sekolah: Tinjauan Teoritik dan Permasalahannya.